Proses Updating Data RTM Desa Sawahan Segera Dilaksanakan
Riskianto, A.Md. 16 Oktober 2016 21:33:57 WIB
Sawahan (SID) – Proses Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Desa Sawahan segera dilaksanakan. Tahapan awal yaitu pencetakan basis data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang bersumber dari TNP2K sudah dilaksanakan dan diterima masing-masing Pokja Pendataan yaitu Dukuh.
Tahapan yang akan dilaksanakan adalah pencermatan data melalui TKPK (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan) Desa untuk melihat status terakhir dari RTM diantaranya apakah RTM masih Ada dengan status kesejahteraan tetap, RTM ada dengan status kesejahteraan berubah, Ganti Kepala Rumah Tangga, Pindah, Meninggal, Berubah komposisi anggota rumah tangga, atau tidak dikenal.
Setelah dilakukan pencermatan data dalam koordinasi TKPK Desa, selanjutnya data dibawa ke tingkat Padukuhan untuk dilakukan pencermatan melalui Musyawarah Padukuhan. Di tingkat ini merupakan tahapan penting dalam menentukan data RTM yang akan dilakukan pendataan yaitu status kesejahteraan berubah yang selanjutnya akan digantikan oleh RTM yang belum masuk di dalam daftar.
Pada tahapan ini harus melibatkan RT-RW dan tokoh masyarakat agar data yang muncul benar-benar faktual. Masyarakat diharapkan turut mengawal proses pemutakhiran basis data tersebut. Selanjutnya, RTM yang telah ditetapkan dalam Musyawarah dilakukan pendataan dengan mengisi blanko pendataan yang telah berisi paramater-parameter yang telah ditentukan. Blanko yang sudah terisi akan diinputkan ke dalam sistem analisa melalui Aplikasi Sistem Informasi Desa oleh operator SID Desa secara online. Data yang telah diinputkan tersebut akan diolah oleh TKPK Kabupaten dan akan menjadi input TNP2K di Pusat.
Diharapkan dengan pemutakhiran basis data ini data kemiskinan yang merupakan basis data terhadap program-program sosial Pemerintah Pusat seperti KKS, KIP, KIS, PKH, dan Raskin akan update sehingga gejolak di masyarakat bisa diredam.
Selama ini memang cukup sulit akses pengaduan terhadap data kemiskinan yang kewenangannya berada di TNP2K sehingga ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik agar data yang keluar benar-benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. (rizkya)
Sumber Foto: tnp2k.go.id
Komentar atas Proses Updating Data RTM Desa Sawahan Segera Dilaksanakan
Oke ris sesuk warai yo.ngisine yo
Ya semoga aja data ne bener.. yang dapat bantuan yang benar-benar membutuhkan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











