Penerimaan Honor Tenaga Pendidik Desa Sawahan

Riskianto, A.Md. 17 Oktober 2016 13:10:17 WIB

Sawahan (Ponjong) – Senin siang (17/10) 19 tenaga pendidik Paud dan TK Desa Sawahan berkumpul di aula Balai Desa Sawahan bersama dengan Kabag Kesra Desa Sawahan, Riskianto, A.Md untuk penerimaan honorarium tenaga pendidik triwulan ketiga tahun 2016.

Penerimaan kali ini sebesear Rp. 275.000,- per tenaga pendidik dikali 3 bulan untuk alokasi bulan Juli, Agustus dan September 2016. Anggaran yang digunakan oleh Desa Sawahan untuk membiayai insentif guru Paud dan TK bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Disela penerimaan honor, Riski mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini akan diadakan sidang review APBDesa 2016 yang diharapkan kepada seluruh tenaga pendidik turut berpartisi dalam agenda tersebut. Selain itu, Riski juga berharap agar tenaga pendidik turut ambil bagian dalam pengembangan sistem informasi publik yang bisa dimanfaatkan oleh tenaga pendidik untuk promosi pendidikan atau media informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Harapannya alokasi dana untuk pendidikan baik Paud maupun TK bisa terus meningkat ke depan. Namun tentunya semua kebijakan bergantung kepada aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM