Penerimaan Honor Tenaga Pendidik Desa Sawahan
Riskianto, A.Md. 17 Oktober 2016 13:10:17 WIB
Sawahan (Ponjong) – Senin siang (17/10) 19 tenaga pendidik Paud dan TK Desa Sawahan berkumpul di aula Balai Desa Sawahan bersama dengan Kabag Kesra Desa Sawahan, Riskianto, A.Md untuk penerimaan honorarium tenaga pendidik triwulan ketiga tahun 2016.
Penerimaan kali ini sebesear Rp. 275.000,- per tenaga pendidik dikali 3 bulan untuk alokasi bulan Juli, Agustus dan September 2016. Anggaran yang digunakan oleh Desa Sawahan untuk membiayai insentif guru Paud dan TK bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Disela penerimaan honor, Riski mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini akan diadakan sidang review APBDesa 2016 yang diharapkan kepada seluruh tenaga pendidik turut berpartisi dalam agenda tersebut. Selain itu, Riski juga berharap agar tenaga pendidik turut ambil bagian dalam pengembangan sistem informasi publik yang bisa dimanfaatkan oleh tenaga pendidik untuk promosi pendidikan atau media informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Harapannya alokasi dana untuk pendidikan baik Paud maupun TK bisa terus meningkat ke depan. Namun tentunya semua kebijakan bergantung kepada aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa