Pelayanan Keliling Akta Kelahiran & Kematian UP3SK
Riskianto, A.Md. 03 Desember 2016 22:07:27 WIB
Sawahan (SID) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Administrasi dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan pelayanan keliling akta-akta pencatatan sipil dengan menggunakan sarana mobil UP3SK (Unit Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil Keliling).
Pelayanan yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut antara lain akta kelahiran umum (umur 0-60 hari), akta kelahiran terlambat (verifikasi dan validasi data kelahiran), akta kematian, dan pembetulan akta (kutipan II).
Pemerintah Desa Sawahan melalui Kabag Pemerintahan, Bowo Sutrisno menghimbau kepada Dukuh se Desa Sawahan untuk menginformasikan kepada warga masyarakat Desa Sawahan yang membutuhkan pelayanan tersebut agar bisa mengurus pada hari Rabu, 7 Desember 2016 jam 10.00 s.d 14.30 WIB di Balai Desa Sawahan.
Bowo mengungkapkan bahwa pelayanan tersebut tidak dikenakan biaya bagi pelayanan akta kematian dan pelayanan akta kelahiran umum, sedangkan untuk akta kelahiran terlambat maka sesuai dengan aturan denda Pemerintah Daerah yaitu sebesar Rp. 20.000,00 yang masuk ke rekening Pemerintah Daerah.
Diharapkan bagi warga masyarakat yang belum mengurus dokumen-dokumen penting tersebut agar segera mengurus karena itu adalah kesempatan bagi masyarakat yang tidak perlu jauh-jauh mengurus dokumen ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Wonosari, cukup mengurus ke Balai Desa saja. (rizkya)
Sumber Foto: Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul
Komentar atas Pelayanan Keliling Akta Kelahiran & Kematian UP3SK
Apa orang tua juga suruh cari akta pak?
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa