Pelayanan Keliling Akta Kelahiran & Kematian UP3SK
Riskianto, A.Md. 03 Desember 2016 22:07:27 WIB
Sawahan (SID) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Administrasi dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan pelayanan keliling akta-akta pencatatan sipil dengan menggunakan sarana mobil UP3SK (Unit Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil Keliling).
Pelayanan yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut antara lain akta kelahiran umum (umur 0-60 hari), akta kelahiran terlambat (verifikasi dan validasi data kelahiran), akta kematian, dan pembetulan akta (kutipan II).
Pemerintah Desa Sawahan melalui Kabag Pemerintahan, Bowo Sutrisno menghimbau kepada Dukuh se Desa Sawahan untuk menginformasikan kepada warga masyarakat Desa Sawahan yang membutuhkan pelayanan tersebut agar bisa mengurus pada hari Rabu, 7 Desember 2016 jam 10.00 s.d 14.30 WIB di Balai Desa Sawahan.
Bowo mengungkapkan bahwa pelayanan tersebut tidak dikenakan biaya bagi pelayanan akta kematian dan pelayanan akta kelahiran umum, sedangkan untuk akta kelahiran terlambat maka sesuai dengan aturan denda Pemerintah Daerah yaitu sebesar Rp. 20.000,00 yang masuk ke rekening Pemerintah Daerah.
Diharapkan bagi warga masyarakat yang belum mengurus dokumen-dokumen penting tersebut agar segera mengurus karena itu adalah kesempatan bagi masyarakat yang tidak perlu jauh-jauh mengurus dokumen ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Wonosari, cukup mengurus ke Balai Desa saja. (rizkya)
Sumber Foto: Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul
Komentar atas Pelayanan Keliling Akta Kelahiran & Kematian UP3SK
Apa orang tua juga suruh cari akta pak?
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










