Pagu Anggaran Pendapatan Transfer Desa Sawahan 2017 Meningkat

Riskianto, A.Md. 05 Desember 2016 21:51:37 WIB

Sawahan (SID) – Pagu Anggaran Pendapatan Transfer Desa Sawahan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, serta Dana Desa  dari APBN pada tahun anggaran 2017 ini meningkat sebanyak 16%  dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp. 1.489.758.890,- meningkat menjadi Rp. 1.728.824.000,-

Pendapatan Transfer yang diterima dari Pemerintah Daerah terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah hanya meningkat sebanyak 3,55%, sedangkan Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat/APBN meningkat sebanyak 28%. 

Pagu Anggaran ttersebut disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa pada minggu awal di bulan Desember ini sehingga Pemerintah Desa harus segera menyusun Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2017 dan menetapkan APBDesa paling lambat akhir Desember 2016 nanti.

Rincian pagu Pendapatan Transfer yang dialokasikan untuk Desa Sawahan pada tahun anggaran 2017 terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 697.045.100,-; Bagi Hasil Pajak Daerah sebesar Rp. 24.684.900,-; Bagi Hasil Retribusi sebesar Rp. 21.484.100,-; dan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 985.609.900,- sehingga total pagu Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.728.824.000,-. Pagu ADD sebesar Rp. 697.045.100,- tersebut sudah termasuk penghasilan tetap Perangkat Desa Sawahan yang berjumlah Rp. 360.948.000,-.

Dari pagu anggaran pendapatan tersebut segera akan disusun RAPBDesa 2017 sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) 2017 yang telah ditetapkan melalui sidang Musrenbangdesa kemarin. Kepala Desa Sawahan, Suprapto mengungkapkan bahwa pada tahun 2017 ini masih dominan untuk pembangunan infrastruktur walaupun memang akan mengalokasikan untuk non infrastruktur sesuai ketentuan dari Pemerintah Daerah.

Harapannya Dana yang masuk ke Pemerintah Desa Sawahan ini bisa dikelola dengan baik sesuai perundang-undangan yang berlaku dan menjadi kegiatan pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sawahan baik secara fisik maupun non fisik. (rizkya)

Sumber Foto: okezone.com

Komentar atas Pagu Anggaran Pendapatan Transfer Desa Sawahan 2017 Meningkat

Agus 05 Desember 2016 21:56:58 WIB
wuiih mantap.. akeh men duite

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial