Bagaimana Cek Permohonan E-KTP?

Riskianto, A.Md. 09 Desember 2016 09:30:05 WIB

Pak saya melakukan perekaman E-KTP bulan September 2016. Apakah KTP saya sudah jadi? Soalnya saya cek berkali-kali ke Kecamatan belum jadi? Apakah Pemerintah Desa bisa membantu cek? (Pertanyaan dari Pak Samijan, Sawur)

 

Terimakasih Pak,

Terimakasih sebelumnya Bapak sudah melakukan perekaman E-KTP yang merupakan bentuk dari tertib administrasi kependudukan. Perlu kami sampaikan bahwa permohonan E-KTP warga masyarakat bisa dicek secara online melalui http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/permohonan-ktp . Cukup memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) nanti akan bisa dilihat status permohonan E-KTP Bapak. Apabila Bapak atau warga masyarakat kesulitan bisa datang ke kantor Desa atau bisa memohon bantuan melalui pesan WA ke 081804347798. Semoga bisa membantu. (Jawaban dari Bowo Sutrisno – Kasi Pemerintahan)

 

Sumber Foto: thetanjungpuranews

Komentar atas Bagaimana Cek Permohonan E-KTP?

hadiyanto 09 Desember 2016 10:38:58 WIB
Berapa lama pembuatan ya pak, ap setiap kecamatan berbeda2 dalam mengurus E'ktp.
LekP 09 Desember 2016 10:30:23 WIB
sawahan RUAAAR BIASAAAA.....

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM