Pemerintah Kecamatan Ponjong Menyikapi Hasil Verifikasi & Validasi Data PKH
Riskianto, A.Md. 10 Desember 2016 11:08:14 WIB
Ponjong (SID) – Verifikasi dan validasi data calon peserta PKH (Program Keluarga Harapan) yang dilaksanakan beberapa waktu kemarin oleh UP-PKH Kecamatan Ponjong telah mendapatkan hasil yang cukup mengagetkan. Sebanyak 4.487 keluarga yang tersebar di 11 Desa se Kecamatan Ponjong dinyatakan eligible dari 5.937 keluarga yang diverifikasi.
Desa Sawahan yang mempunyai jumlah 1.313 KK diverifkasi sebanyak 120 KK di tahap pertama dan 586 KK di tahap kedua. Hasil verifikasi menunjukkan 535 keluarga dinyatakan eligible atau 39,8% dari jumlah keluarga di Desa Sawahan akan menjadi calon peserta PKH.
Sebagai antisipasi terhadap gejolak yang mungkin terjadi di masyarakat apabila PKH benar-benar disalurkan, Camat Ponjong, Susila Marwanta, S.Sos melaksanakan koordinasi yang diikuti oleh Muspika, Tim UP-PKH, Kepala Desa dan Kasi Pelayanan Desa se Kecamatan Ponjong bertempat di Ganna Resto, Genjahan , Ponjong pada hari Jumat (9/12).
Susila mengungkapkan bahwa perlu diadakan koordinasi sebagai bentuk antisipasi kemungkinan yang terjadi karena jumlah angka peserta PKH eligible masing-masing Desa hampir lebih dari 30% terhadap jumlah KK Desa sehingga kemungkinan besar akan timbul gejolak apabila Pemerintah Pusat benar-benar merealisasikan program PKH dari data-data tersebut.
Input dari Pemerintah Desa mengeluhkan bahwa asumsi masyarakat terkait dengan basis data PKH bersumber dari Pemerintah Desa, padahal Pemerintah Desa sendiri benar-benar tidak tahu terkait data tersebut, sedangkan aduan yang diterima menumpu di Desa. Tim UP-PKH Kecamatan Ponjong membenarkan bahwa permasalahan yang ada di kebanyakan Desa memang seperti itu. Tim UP-PKH mengungkapkan bahwa data diperoleh langsung dari Kementrian Sosial yang sumber data berasal dari TNP2K. Sedangkan TNP2kK memperoleh data dari pendataan BPS (Badan Pusat Statistik). Tim UP-PKH menyatakan bahwa Tim sebatas memverifikasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementrian Sosial.
Pemerintah Desa berharap agar bisa diberikan wewenang untuk ikut dalam pengolahan data sehingga di masyarakat tidak terjadi gejolak. Sebenarnya informasi yang diiterima bahwa data PKH akan disandingkan dengan data hasil PBDT yang diolah oleh TKPK Desa sehingga data nanti akan match sesuai dengan hasil pemutakhiran basis data dari Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa sedari awal sudah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa verifikasi data PKH ini bersumber dari Pemerintah Pusat dan tentunya ada kemungkinan lolos sebagai calon peserta PKH atau tidak lolos, sehingga apabila tidak lolos karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, masyarakat diharapkan untuk legowo dan tidak ada gejolak di masyarakat. Harapannya bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah menjadi benar-benar tepat sasaran sehingga tujuan dari bantuan itu sendiri bisa tercapai. (rizkya)
Komentar atas Pemerintah Kecamatan Ponjong Menyikapi Hasil Verifikasi & Validasi Data PKH
sik oleh gur kui kui bae, mugo ganti sik benar-benar membutuhkan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M