Pemberian Insentif Tenaga Pendidik TK Paud Desa Sawahan
Riskianto, A.Md. 22 Desember 2016 10:05:07 WIB
Sawahan (SID) – Selasa pagi (20/12) Kasi Pelayanan Desa bersama dengan tenaga-tenaga pendidik TK Paud Desa Sawahan berkumpul di Balai Desa Sawahan untuk melaksanakan koordinasi sekaligus pembagian insentif tenaga Pendidik TK Paud di Desa Sawahan.
Sebanyak 13 tenaga pendidik hadir dalam kegiatan tersebut. Insentif diberikan kepada tenaga Pendidik sebanyak Rp. 275.000,00 per bulan untuk setiap tenaga pendidik. Insentif tersebut diberikan khusus kepada pendidik TK atau Paud Desa non yayasan serta tenaga pendidik yang tidak mendapat alokasi anggaran dari APBD atau APBN.
Riskianto, Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan terimakasihnya kepada tenaga pendidik Desa yang telah berjuang untuk mencerdaskan peserta didik di Desa Sawahan walaupun memang insentif yang diterima tidak sepadan dengan kerja keras mereka.
Riski menambahkan bahwa Pemerintah Desa akan terus berupaya untuk meningkatkan insentif tenaga pendidik di setiap tahunnya agar dapat memacu semangat tenaga pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M