Kartu Jamkes Saya Dobel, Apakah Bisa Dialihkan?
Riskianto, A.Md. 03 Januari 2017 19:47:21 WIB
Maaf Pak mau tanya saya mendapatkan dua kartu Jamkes atas nama yang sama. Apakah bisa diganti nama yang lain Pak? (Pertanyaan dari Ibu Sumiati)
Terimakasih Ibu Sumiati,
Untuk kartu Jaminan Kesehatan yang Ibu terima apakah sudah dicek Nomor Kartunya? Jika nomor kartu sama berarti hanya karena tercetak ganda Bu. Tetapi jika nomor berbeda, Ibu harus mengembalikan satu kartu agar dapat digunakan oleh orang lain yang membutuhkan. Prosedurnya kita tidak bisa langsung menggantikan atau mengalihkan, tetapi kita kembalikan dulu ke Dinas terkait baru nanti dapat diganti sesuai data hasil verifikasi dari Dinas. Ibu bisa mengembalikan melalui Pemerintah Desa. Terimakasih. (Jawaban dari Riskianto, A.Md. -Kasi Pelayanan Desa)
Sumber Foto: berita.suaramerdeka.com
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M