Tarif Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Naik
Riskianto, A.Md. 04 Januari 2017 12:03:33 WIB
Sawahan (SID) – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang lebih dulu dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB) merupakan surat yang diterbitkan oleh Kepolisian melalui Sektor atau Resort dari wilayah setempat yang berisikan catatan seseorang berdasarkan data kepolisian. SKCK digunakan sebagai kelengkapan administrasi atau prasyarat seperti melamar pekerjaan, pindah tempat, dan sebagainya.
Untuk mengurus SKCK tidak terlalu sulit asalkan tidak ada riwayat tidak baik. Secara administrasi syarat yang harus dibawa adalah Surat Pengantar RT, Fotokopi KTP, Fotokopi KK, Fotokopi Akta Kelahiran, dan Pas Foto 4x6 sebanyak 6 lembar.
Pemohon datang ke Kantor Balai Desa Sawahan dengan membawa persyaratan tersebut kemudian akan mendapatkan rekomendasi dari Kelurahan yang selanjutkan diajukan ke Kecamatan dan Koramil. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Kecamatan dan Koramil terakhir mengajukan SKCK ke Polsek atau Polres.
Tidak ada pungutan biaya dari Desa sampai dengan Koramil. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia maka tarif untuk penerbitan SKCK naik dari sebelumnya Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-.
Pemerintah Desa Sawahan melalui Kasi Pemerintahan, Bowo Sutrisno berharap agar informasi ini bisa sampai kepada masyarakat sehingga dapat diketahui dan dipahami masyarakat Desa Sawahan. (rizkya)
Sumber Foto: aregoes goenawan, aineblume.wordpress.com
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












