Pemdes Himbau Masyarakat Waspada Demam Berdarah

Riskianto, A.Md. 05 Januari 2017 12:18:11 WIB

Sawahan (SID) – Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos menginstruksikan kepada Kepala Desa se Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Demam Berdarah Dengue. Hal tersebut merupakan respon terhadap meningkatnya kasus DBD di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Di wilayah Desa Sawahan saja selama sebulan terakhir tercatat 3 kasus DBD yakni di Padukuhan Sawur, Plarung, dan Gedong.

DBD adalah penyakit menular yang disebabkan oleh vector virus dengue yang ditularkan oleh orang melalui vector gigitan nyamuk aedes aegypti dan Ae. Albopintus, Ae. Polynesiensis, Ae. Scultelaris dan Ae. Niveus (Vektor sekunder).

Pada musim penghujan ini memang menjadi peluang berkembangnya jentik-jentik nyamuk penyebab DBD tersebut. Riskianto, A.Md. Ketua Desa Siaga Sawahan telah berkoordinasi dengan UPT Puskesmas Ponjong I terkait dengan permasalahan tersebut. UPT Puskesmas Ponjong I yang sudah memperoleh data langsung meninjau lokasi untuk mengamati perkembangan jentik-jentik nyamuk penyebab DBD.

Arie Wijanarko, A.MKL. SKM, petugas dari UPT Puskesmas Ponjong I mengungkapkan bahwa untuk kasus di Desa Sawahan ini tindakan yang dianjurkan adalah Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Arie mengatakan  bahwa Desa Sawahan mempunyai ABJ tinggi. Untuk kasus lingkungan fokus DBD  dan sekitarnya sudah diberikan Larvasida (abate cair/bactivec).

Sesuai dengan instruksi Bupati untuk fogging memang diminimalkan dengan pertimbangan berkembangnya resistensi nyamuk terhadap insektisida serta dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pemakaian insektiside yang tidak terkendali.

Pemerintah Desa menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta melaksanakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) melalui kegiatan 3M Plus yaitu Menguras dan Menyikat tempat-tempat penampungan air, Menutup rapat tempat penampungan air, Memanfaatkan atau mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan Plus memasang Kawat Kasa, menghindari menggantung pakaian dalam kamar, memelihara ikan pemakan jentik, memakai biolarvasida pada daerah sulit air, dan menggunakan insektisi untu membunuh nyamuk dewasa. (rizkya)

 

Sumber: Instruksi Bupati Gunungkidul No: 1/INSTR/2016, Foto: balihealthdigest.com

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM