Pemerintah Desa Himbau Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan

Riskianto, A.Md. 07 Januari 2017 21:22:56 WIB

Sawahan (SID) – Data kependudukan dan pencatatan sipil merupakan basis data dari semua data yang digunakan Pemerintah sebagai dasar menentukan kebijakan. Begitu pentingnya data kependudukan sehingga Pemerintah terus mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.

Setiap penduduk diwajibkan tercatat dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah masing-masing dan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional. NIK merupakan nomor unik yang berlaku sebagai register kependudukan penduduk yang berlaku nasional di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga mendorong masyarakat agar memiliki KTP Elektronik (e-KTP). Diberlakukannya e-KTP tersebut bertujuan agar tidak ada data ganda terhadap data kependudukan. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Sawahan melalui Kasi Pemerintahan, Bowo Sutrisno menghimbau kepada masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.

Bagi masyarakat yang belum memiliki NIK nasional dan belum melakukan perekaman e-KTP agar segera mengurusnya. Hal tersebut perlu diperhatikan oleh masyarakat karena administrasi kependudukan adalah basis data yang terintegrasi terhadap seluruh program dari Pemerintah, seperti fasilitas perbankan, kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, dan sebagainya.

“Kami terus menyisir warga yang belum tertib administrasi agar segera menindaklanjuti. Apabila terdapat kendala atau permasalahan terkait dengan kependudukan, kami siap membantu memecahkan solusinya” jelas Bowo.

Selain pencatatan terkait dengan NIK dan e-KTP, Bowo menghimbau agar masyarakat tertib dalam mengurus akta kelahiran, akta kematian dan dokumen penting lainnya serta kesesuaian data. Banyak masyarakat mengabaikan data yang tidak sesuai, sehingga Bowo berharap agar masyarakat juga memperhatikan permasalahan tersebut karena dapat menghambat urusan kita apabila data nanti dipergunakan. Ayo tertib administrasi kependudukan supaya tidak repot dikemudian hari. (rizkya)

 

Sumber Foto: dukcapil.nagekeokab.go.id

Komentar atas Pemerintah Desa Himbau Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan

yaduri 07 Januari 2017 21:49:00 WIB
Tapi masih ada juga sebagian orang yg ganda indetitasnya,sprt diperantau udah KK sana dikampung jga masih tercatat dlm KK kampung,

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial