Masa Berlaku E-KTP Seumur Hidup

Riskianto, A.Md. 09 Januari 2017 12:47:45 WIB

Sawahan (SID) - Kabag Pemerintahan Desa Sawahan, Bowo Sutrisno menghimbau kepada masyarakat Desa Sawahan yang belum mempunyai KTP Elektronik (E-KTP) agar segera melakukan perekaman E–KTP di kantor Kecamatan Ponjong atau Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Himbauan ini sejalan dengan diterbitkannya Permendagri No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerbitan KTP Berbasis NIK Nasional.

Bowo mengatakan bahwa himbauan tersebut sebagai antisipasi terkendalanya segala bentuk pengurusan administrasi oleh masyarakat jika tidak mempunyai E-KTP karena segala bentuk KTP selain E-KTP tidak berlaku lagi.

Selain itu Pemerintah juga akan menonaktifkan data Penduduk yang tidak melakukan perekaman E-KTP sehingga secara otomatis tidak akan mendapatkan pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, perbankan, layanan BPJS, dan layanan administrasi masyarakat lainnya.

Sebagai informasi juga bahwa masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP tidak perlu khawatir karena e-KTP berlaku seumur hidup. Walaupun pada e-KTP tertulis masa berlaku kadaluarsa, tetapi masyarakat tidak perlu memperpanjang masa berlaku karena memang masa berlaku e-KTP seumur hidup.

Bowo berharap agar seluruh warga masyarakat Desa Sawahan ‘aware’ kaitannya dengan tertib administrasi kependudukan ini. Bowo berpesan agar masyarakat yang sudah mengetahui informasi ini untuk bisa membantu menyebarluaskan kepada masyarakat yang belum mengetahui informasi ini agar dawuh ini bisa segera ditindaklanjuti. (rizkya)

 

Sumber Foto: matahationline.com

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial