Prioritas Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Riskianto, A.Md. 11 Januari 2017 11:53:10 WIB

Sawahan (SID) – Sejak digulirkannya Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN telah merubah paradigma Desa yang dahulu hanya sebagai objek pembangunan, saat ini telah menjadi subjek dari pembangunan.

Pemerintah telah mengatur prioritas penggunaan DD. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri telah mengatur prioritas penggunaan DD  dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 32 Tahun 2016 yang secara garis besar DD diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pembangunan Desa yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan.

Pemerintah Desa Sawahan dalam merancang kegiatan yang didanai DD harus mengacu kepada Perbub tersebut. Kegiatan-kegiatan potensial di Desa Sawahan yang dapat dilaksanakan dalam bidang Pembangunan Desa antara lain: pengembangan Desa Siaga, pengelolaan dan pembinaan posyandu, paud, pembangunan jalan desa, jembatan desa, jalan usaha tani, pendirian dan pengembangan BUMDesa, penyertaan modal BUMDesa, pembangunan pasar desa, objek wisata, pengembangan ternak, pembangunan/rehab rtlh, gedung paud, jamban sehat dan sarana air bersih, fasilitas olahraga, serta insentif kader posyandu, kb, dan dukungan pendidikan paud.

Sedangkan prioritas di bidang pemberdayaan masyarakat desa diutamakan untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan akses atas sumber daya ekonomi. Kegiatan yang dapat dilaksanakan di Desa Sawahan antara lain: peningkatan aparatur pemerintahan desa, dukungan kegiatan ekonomi, pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pelatihan untuk LPMD dan masyarakat, serta dukungan terhadap kegiatan peningkatan kapasitas kelompok-kelompok masyarakat.

Harapannya DD yang akan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang telah dirancang melalui APBDesa Sawahan dapat dijalankan dengan baik oleh Pemerintah Desa bersama dengan Lembaga Desa serta peran aktif masyarakat. Tentu muaranya adalah untuk meningkatkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sawahan. (rizkya)

 

Sumber Foto: Suprapto

Komentar atas Prioritas Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Sam 11 Januari 2017 12:45:40 WIB
Jalan menuju dawe semoga jadi prioritas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial