Pentingnya Mengurus Akta Kematian
Riskianto, A.Md. 14 Januari 2017 08:43:46 WIB
Sawahan (SID) – Akta kematian bagi sebagian besar masyarakat mungkin belum begitu familiar. Masih muncul anggapan-anggapan dari masyarakat tentang akta kematian misalnya ‘orang mati kok dibuatkan akta?’. Wawasan masyarakat tentang pentingnya akta kematian masih sangat minim, terbukti banyak masyarakat yang enggan mengurus akta kematian bagi anggota keluarganya yang meninggal.
Padahal akta kematian mempunyai fungsi yang tak kalah penting seperti halnya akta kelahiran, ktp, maupun kartu keluarga. Akta kematian merupakan bukti sah kematian seseorang yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Akta tersebut diperlukan sebagai dasar pembagian hak waris, penetapan status perkawinan bagi pasangan yang ditinggalkan, pengurusan asuransi, pensiunan, perbankan, dan sebagianya.
Selain manfaat langsung yang diperoleh masyarakat terkait dengan pengurusan akta kematian, ternyata akta kematian juga bermanfaat sebagai dasar penetapan kebijakan Pemerintah. Dengan tercatatnya kematian maka Pemerintah dapat mengelola data statistika yang valid untuk dapat memantau angka kematian, penyebab kematian, harapan hidup, dan sebagainya.
Bowo Sutrisno, Kasi Pemerintahan Desa Sawahan menghimbau kepada masyarakat agar memahami pentingnya mengurus akta kematian. Bowo menekankan hal tersebut melalui Dukuh dan RT/RW yang merupakan ujung tombak Pemerintahan dan paling dekat dengan masyarakat. Dengan memahami dan menindaklanjuti pengurusan akta kematian berarti masyarakat sudah turut berpartisipasi dalam pembangunan. (rizkya)
Sumber Informasi: Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Foto: bengkuluekspress.com
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










