Pengabdian Kader Kesehatan Desa, Bersinergi Demi Terwujudnya Desa Sehat
Riskianto, A.Md. 26 Januari 2017 09:18:38 WIB
Sawahan (SID) – Rabu (25/01) siang puluhan Kader Kesehatan Desa Sawahan berkumpul untuk melaksanakan kegiatan rutin seitap bulan yaitu koordinasi Kader Kesehatan untuk membahas program-program di bidang Kesehatan baik dari Pemerintah Desa maupun dari UPT Puskesmas Ponjong I.
Pertemuan tersebut merupakan pertemuan pertama di tahun 2017. Koordinasi yang dilaksanakan oleh Kader Desa Sawahan ini sangat baik terbukti secara konsisten Kader Kesehatan di Desa Sawahan ini secara rutin melaksanakan koordinasi setiap bulan. Biasanya dilaksanakan setiap bulannya pada tanggal 24. Namun pada bulan Januari ini dilaksanakan tanggal 25 karena bersamaan dengan jadwal Puskesmas Keliling pada tanggal 24 Januari kemarin.
Kader Kesehatan merupakan ujung tombak dari program-program Pemerintah di bidang kesehatan. Kader merupakan personil yang yang paling dekat dan bersinggungan langsung dengan masyarakat. Keberadaan Kader Kesehatan sangat dirasakan manfaatnya oleh Pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah dapat menjalankan program-program strategis di bidang kesehatan, sedangkan masyarakat dapat menikmati program-program Pemerintah melalui Kader Kesehatan.
Namun keberadaan Kader yang sangat vital tersebut sejauh ini belum mendapatkan perhatian penuh dari Pemerintah. Tidak sedikit kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Kader-Kader Kesehatan sifatnya berjuang. Namun kesetiaan dan pengabdian Kader Kesehatan utamanya di Desa Sawahan begitu luar biasa.
Pemerintah Desa melalui Kasi Pemerintahan Desa, Riskianto, A.Md. mengakui bahwa Pemerintah Desa belum bisa memberikan sesuai dengan kerja keras dari Kader-kader Kesehatan Desa Sawahan. Hal ini terjadi karena memang aturan standar honorarium dan insentif yang diberikan sudah diatur oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Desa tidak dapat melanggar aturan tersebut.
Sebenarnya Pemerintah Desa pada tahun 2017 ini sudah berupaya untuk meningkatkan hak-hak dari para Pahlawan Kesehatan tersebut, namun karena memang secara aturan sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Desa tidak dapat melakukannya. Semoga pengabdian dan kesetiaan dari para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut dapat menjadi berkah bagi mereka serta berkah bagi masyarakat Desa Sawahan sehingga harapan ‘Desa Sawahan Desa Sehat’ dapat terwujud. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












