Perhatikan Prosedur Pindah Kependudukan Yang Benar

Riskianto, A.Md. 01 Februari 2017 10:39:03 WIB

Sawahan (SID) – Pemerintah Desa Sawahan tidak pernah bosan menghimbau warga masyarakat Desa untuk tertib administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan akta kelahiran, kk, e-ktp, pengurusan akta kematian, dan sebagainya. Tidak kalah penting prosedur pindah kependudukan bagi warga pendatang atau warga pergi pindah.

Khusus untuk masyarakat pindah datang/pergi, Pemerintah Desa Sawahan melalui Kasi Pemerintahan, Bowo Sutrisno menghimbau agar masyarakat yang melakukan pindah kependudukan datang/pergi melakukan prosedur yang sesuai. Masyarakat perlu memperhatikan bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak akan berubah saat melakukan pindah datang/pergi di seluruh wilayah Indonesia.

NIK tersebut sudah terekam secara nasional sehingga kemanapun warga melakukan pindah kependudukan, NIK tersebut tidak akan berubah. Belajar dari pengalaman salah satu warga Desa Sawahan yang merasa repot karena dalam pengurusan pindah terdapat kesalahan prosedur. Surat Pindah yang seharusnya terekam di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tujuan tidak ditindaklanjuti, sehingga mendapatkan NIK baru. Namun, pada saat akan melakukan perekaman e-KTP dengan NIK baru tersebut yang bersangkutan tidak dapat melakukan perekeman karena sudah terekam di Disdukcapil asal.

Hal tersebut tentunya harus diketahui masyarakat luas agar masyarakat yang melakukan pindah penduduk dapat menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan informasi penting ini dapat diterima dan dipahami oleh seluruh masyarakat Desa Sawahan agar pada saat menindaklanjuti atau mengurus pindah tidak ada kendala di kemudian hari. (rizkya)

 

Sumber: www.beres.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial