Perhatikan Prosedur Pindah Kependudukan Yang Benar
Riskianto, A.Md. 01 Februari 2017 10:39:03 WIB
Sawahan (SID) – Pemerintah Desa Sawahan tidak pernah bosan menghimbau warga masyarakat Desa untuk tertib administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan akta kelahiran, kk, e-ktp, pengurusan akta kematian, dan sebagainya. Tidak kalah penting prosedur pindah kependudukan bagi warga pendatang atau warga pergi pindah.
Khusus untuk masyarakat pindah datang/pergi, Pemerintah Desa Sawahan melalui Kasi Pemerintahan, Bowo Sutrisno menghimbau agar masyarakat yang melakukan pindah kependudukan datang/pergi melakukan prosedur yang sesuai. Masyarakat perlu memperhatikan bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak akan berubah saat melakukan pindah datang/pergi di seluruh wilayah Indonesia.
NIK tersebut sudah terekam secara nasional sehingga kemanapun warga melakukan pindah kependudukan, NIK tersebut tidak akan berubah. Belajar dari pengalaman salah satu warga Desa Sawahan yang merasa repot karena dalam pengurusan pindah terdapat kesalahan prosedur. Surat Pindah yang seharusnya terekam di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tujuan tidak ditindaklanjuti, sehingga mendapatkan NIK baru. Namun, pada saat akan melakukan perekaman e-KTP dengan NIK baru tersebut yang bersangkutan tidak dapat melakukan perekeman karena sudah terekam di Disdukcapil asal.
Hal tersebut tentunya harus diketahui masyarakat luas agar masyarakat yang melakukan pindah penduduk dapat menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan informasi penting ini dapat diterima dan dipahami oleh seluruh masyarakat Desa Sawahan agar pada saat menindaklanjuti atau mengurus pindah tidak ada kendala di kemudian hari. (rizkya)
Sumber: www.beres.id
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa