Kegiatan Pemerintahan Desa Tidak Terlepas dari Pajak

Riskianto, A.Md. 06 Februari 2017 14:53:44 WIB

Sawahan (SID) – Masyarakat awam memahami pajak hanya sebatas Pajak Bumi Bangunan (PBB) atau Pajak Kendaraan Bermotor. Padahal selain pajak-pajak tersebut masyarakat perlu mengetahui bahwa terdapat pajak-pajak lain diantaranya Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kegiatan Pemerintah Desa yang didanai oleh pendapatan Desa yang bersumber dari APBD maupun APBN tentunya tidak terlepas dari pajak. Belanja barang dan jasa yang merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa didalamnya terdapat pajak yang harus dibayarkan kepada negara.

Sebagai gambaran kita berikan contoh adalah kegiatan rapat yang didanai APBD atau APBN senilai Rp. 1.000.000,00. Kegiatan tersebut harus melakukan pembayaran PPN senilai 10% sebesar Rp. 100.000,00 dan PPh Pasal 21 sebesar Rp. 4% sebesar Rp. 40.000,00 sehingga total pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp. 140.000,00.  Untuk belanja barang dan jasa pada kegiatan lain tentunya sama, hanya saja prosentase pajak yang berbeda tergantung nilai kegiatan dan aturan pajak yang berlaku untuk jenis belanja barang dan jasa.

Semoga ulasan sedikit ini memberikan pengetahuan masyarakat bahwa kegiatan Pemerintah Desa berupa pembangunan fisik maupun non fisik sesungguhnya tidak terlepas dari pajak yang harus dibayarkan kepada negara. Uang negara kembali ke negara untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Mari taat membayar pajak. (rizkya)

 

Sumber Foto: kompasiana.com

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial