Pelantikan Konversi: Jabatan Baru, Semangat Baru

Dwiyono 15 Februari 2017 16:43:07 WIB

Sawahan (SID) – Dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2016 yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan Desa Sawahan Nomor 03 Tahun 2016 yang mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang baru, pada hari Rabu (15/2) Pemerintah Desa Sawahan mengadakan acara pelantikan konversi perangkat desa. Sejumlah 20 Perangkat Desa Sawahan dilantik oleh Kepala Desa Sawahan di depan Bapak Camat beserta jajaran Muspika Kecamatan Ponjong, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan tokoh masyarakat.

Pada pelantikan ini secara jabatan struktural memang tidak ada perubahan, akan tetapi terdapat perubahan nomenklatur pada beberapa jabatan, yaitu Kabag Pemerintahan menjadi Kasi Pemerintahan, Kabag Pembangunan menjadi Kasi Kesejahteraan, Kabag Kesejahteraan Rakyat menjadi Kasi Pelayanan, dan Kaur Umum menjadi Kaur Tata Usaha & Umum.

Acara yang dimulai pada pukul sepuluh pagi itu dapat berjalan dengan lancar dan ditutup ucapan selamat dimulai dari Bapak Camat Kecamatan Ponjong diikuti dengan seluruh peserta yang hadir pada acara tersebut. Pada kesempatan tersebut Suprapto selaku Kepala Desa Sawahan berharap dengan jabatan baru bisa menumbuhkan semangat baru dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai perangkat desa. “Pelantikan ini dilakukan karena ada peraturan baru kaitanya dengan perubahan SOTK pemerintah desa.  Dengan jabatan baru tersebut harapan diikuti dengan peningkatan kinerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing” Lanjut Bapak Camat Kecamatan Ponjong.

Kita tentu berharap dengan jabatan baru yang diterima tersebut juga diikuti dengan peningkatan kinerja dan tanggungjawab dalam penyelenggaran pemerintahan desa. Artinya semua perangkat desa diharapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Sehingga ke depan didapatkan pemerintahan yang lebih baik dari sebelumnya dalam segala aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. (Dwiyono)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM