Pemutakhiran Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 2017

Riskianto, A.Md. 24 Februari 2017 15:14:20 WIB

Sawahan (SID) – Data merupakan dasar Pemerintah untuk menentukan kebijakan. Begitu pentingnya data sehingga Pemerintah terus berupaya untuk melakukan updating data secara berkala. Salah satunya adalah data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) minimal setiap setahun sekali akan dimutakhirkan dan setiap 5 tahun sekali dilakukan pendataan ulang.

 

Tahun 2017 ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan pemutakhiran data PMKS. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh database PMKS yang akurat, lengkap, dan mutakhir guna mendukung kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial.

 

Kamis pagi (23/02) di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari dilaksanakan koordinasi yang dihadiri oleh Tim Dinas Sosial DIY, Tim Dinas Sosial Kabupaten, TKSK se Kabupaten Gunungkidul, dan 144 Kasi Pelayanan Desa se Kabupaten Gunungkidul. Pertemuan tersebut merupakan agenda di tingkat Kabupaten untuk memberikan informasi tentang mekanisme pemutakhiran PMKS yang akan dilaksanakan.

 

Kasi Pelayanan Desa, Riskianto, A.Md. yang hadir mewakili Desa Sawahan mengungkapkan bahwa data PMKS Desa Sawahan tahun 2016 sebanyak 371 jiwa. Data tersebut akan diverifikasi pada tahun 2017 ini. Kasi Pelayanan akan bekerjasama dengan Dukuh untuk mencermati data tersebut. Diharapkan partisipasi masyarakat untuk turut berpartisipasi dan mengawal kegiatan tersebut melalui musyawarah di tingkat Padukuhan agar data PMKS Desa Sawahan benar-benar valid. (rizkya)

 

Sumber Foto: bravofordisabilites.blogspot.com

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM