Kartu Jamkesus DIY untuk Penyandang Disabilitas
Riskianto, A.Md. 05 Maret 2017 02:05:57 WIB
Sawahan (SID) – Pemerintah Desa Sawahan awal Maret ini menerima distribusi Kartu Jamkesus sebanyak 57 kartu. Kartu tersebut merupakan Jaminan Kesehatan bagi penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang didistribusikan melalu Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Jamkesus merupakan jaminan kesehatan untuk penyandang disabilitas kurang mampu secara ekonomi atau miskin agar mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk rehabilitasi secara gratis di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta baik di tingkat primer seperti Puskesmas atau klinik sampai dengan pelayanan rumah sakit.
Riskianto, A.Md., Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan bahwa kartu Jamkesus yang telah diterima segera didistribusikan kepada penerima kartu melalui Dukuh-Dukuh agar dapat dipergunakan apabila diperlukan.
Riski menjelaskan bahwa Kartu Jamkesus ini mempunyai masa berlaku sampai dengan 31 Desember 2017 sesuai yang tertera pada kartu. Kartu ini dapat diperpanjang apabila data masih terdaftar dalam usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Selain itu Riski menambahkan bahwa kartu Jamkesus tersebut berlaku di Puskesmas se-DIY, RSUD Kabupaten/Kota/RSKP Respira, RS DR. Sardjito, RS Grhasia, dan RS Swasta yang bekerjasama. Apabila ada hal yang tidak dipahami terkait dengan kartu tersebut masyarakat dapat menyampaikan kepada Kasi Pelayanan Desa Sawahan atau langsung menyampaikan ke Bapel Jamkesta DIY.
Semoga kartu yang didistribusikan ini bermanfaat bagi penyandang disabilitas di Desa Sawahan utamanya. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa