SPPT PBB Desa Sawahan Sudah Datang
Riskianto, A.Md. 09 Maret 2017 21:28:37 WIB
Sawahan (SID) – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Sawahan tahun 2017 sudah didistribusikan ke kantor Desa Sawahan Senin (06/03) kemarin.
Sebanyak 4.555 lembar SPPT diterima Marjiyana, petugas Pemungut Pajak Desa Sawahan. Marjiyana menjelaskan bahwa terdapat kenaikan pokok ketetapan PBB Desa Sawahan dari tahun sebelumnya. Pokok ketetapan untuk tahun 2016 sebesar Rp. 102.559.551,00 naik 12,7% menjadi Rp. 115.092.021,00 di tahun 2017 ini.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kenaikan tersebut adalah pokok ketetapan pajak terendah yang naik dari Rp. 7.000,00 menjadi minimal Rp. 10.000,00. Marjiyana mengungkapkan bahwa selama ini capaian pelunasan PBB Desa Sawahan tahun 2015 dan 2016 telah mencapai 100%, namun pelunasannya dilaksanakan mepet dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan. Marjiyana berharap agar pelunasan PBB tahun 2017 ini kembali mencapi 100% dan dilunasi sebelum jatuh tempo.
Marjiyana menambahkan bahwa apabila terdapat kekeliruan data agar segera diselesaikan sebelum 30 Juni 2017 sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya mengenai tata cara dan persyaratan yang dibutuhkan karena dalam waktu dekat ini SPPT akan segera didistribusikan kepada wajib pajak melalui petugas pemungut pajak Padukuhan. Ayo lunasi pajak anda sebelum jatuh tempo. (rizkya)
Komentar atas SPPT PBB Desa Sawahan Sudah Datang
siapp
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa