Desa Sawahan “Bersinergi Membangun Desa”

Riskianto, A.Md. 20 Maret 2017 20:12:39 WIB

Sawahan (SID) – Pemerintah Desa Sawahan dalam melaksanakan pembangunan baik fisik maupun non fisik tidak terlepas dari partisipasi Lembaga Desa dan masyarakat desa.

 

Setiap perencanaan tentunya mengacu terhadap prioritas kebutuhan masyarakat. Dengan kata lain input program pembangunan desa tentunya bersumber dari masyarakat. Sesuai dengan amanat UU Desa bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan penyelenggaraan hasil kesepakatan terhadap hal yang bersifat strategis melalui Musyawarah Desa.

 

Musyawarah Desa merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi yang menyangkut hajat hidup seluruh warga desa yang terdiri dari unsur Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat.

 

Kepala Desa Sawahan, Suprapto mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam pembangunan desa. Suprapto berharap agar masyarakat mengambil peran tersebut dengan turut berpartisipasi dalam perencanaaan dan pengawalan program Pemerintah Desa. Hal paling kecil yang dapat dilakukan adalah berpartisipasi dalam ‘rembug warga’ di tingkat RT atau Padukuhan sehingga program-program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Selaras dengan motto Desa Sawahan “Bersinergi Membangun Desa” yang mempunyai makna bahwa pembangunan di Desa Sawahan ini merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat untuk membangun kerjasama yang produktif dan harmonis dalam mewujudkan cita-cita bersama. (rizkya)

 

Sumber Foto: bapenda.jabarprov.go.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM