Hasil Pemutakhiran Data PMKS Desa Sawahan 2017
Riskianto, A.Md. 17 April 2017 20:07:01 WIB
Sawahan (SID) – Data merupakan dasar Pemerintah untuk menentukan kebijakan. Begitu pentingnya data sehingga Pemerintah terus berupaya untuk melakukan updating data secara berkala. Salah satunya adalah data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang minimal setiap setahun sekali akan dimutakhirkan dan setiap 5 tahun sekali dilakukan pendataan ulang.
Tahun 2017 ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan pemutakhiran data PMKS. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh database PMKS yang akurat, lengkap, dan mutakhir guna mendukung kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial. Pemutakhiran data tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa yang merupakan tangan panjang Pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat agar data yang ada benar-benar valid.
Hasil pemutakhiran data PMKS yang dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Desa Sawahan melalui pokja pendataan dimana data awal pmks 2016 sebanyak 371 jiwa menghasilkan sebanyak 23 jiwa meninggal, dan jumlah pmks bertambah sebanyak 54 jiwa. Hasil tersebut telah dikirim ke TKSK untuk selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial yang akan mengolah data hasil verifikasi.
Harapannya hasil pemutakhiran data PMKS ini sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sehingga data yang ada dapat menjadi dasar kebijakan Pemerintah di bidang sosial. (rizkya)
Foto: WinNetNews.com
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa