Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa untuk Bendahara Desa
Riskianto, A.Md. 21 April 2017 09:26:13 WIB
Sawahan (SID) – Rabu (19/04) Bendahara Desa Sawahan, Agus Purwanta mengikuti bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Ruang Rapat IV Setda Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kepada desa agar kegiatan Pemerintahan Desa dapat berjalan lancar terutama dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2016.
Pada kesempatan tersebut Bendahara Desa mendapatkan pembinaan terkait dengan pengelolaan keuangan desa yang harus sinkron mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Selain itu, pada kesempatan tersebut dijelaskan secara detail terkait dengan alur pelaksanaan dan penatausahaan serta dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Untuk menunjang pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga mendorong desa untuk mengimplementasikan aplikasi Siskeudes sampai dengan penatausahaan. Pada kesempatan itu juga bendahara desa mendapatkan bimbingan teknis secara mendalam untuk dapat diimplementasikan dalam pengelolaan keuangan desa yang tentu akan lebih mudah dan terkontrol. (rizkya/agus purwanta)
Foto: Agus Purwanta
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa