Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa untuk Bendahara Desa

Riskianto, A.Md. 21 April 2017 09:26:13 WIB

Sawahan (SID) – Rabu (19/04) Bendahara Desa Sawahan, Agus Purwanta mengikuti bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul  melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Ruang Rapat IV Setda Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kepada desa agar kegiatan Pemerintahan Desa dapat berjalan lancar terutama dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2016.

Pada kesempatan tersebut Bendahara Desa mendapatkan pembinaan terkait dengan pengelolaan keuangan desa yang harus sinkron mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Selain itu, pada kesempatan tersebut dijelaskan secara detail terkait dengan alur pelaksanaan dan penatausahaan serta dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Untuk menunjang pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga mendorong desa untuk mengimplementasikan aplikasi Siskeudes sampai dengan penatausahaan. Pada kesempatan itu juga  bendahara desa mendapatkan bimbingan teknis secara mendalam untuk dapat diimplementasikan dalam pengelolaan keuangan desa yang tentu akan lebih mudah dan terkontrol. (rizkya/agus purwanta)

 

Foto: Agus Purwanta

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM