Fasilitasi Pembinaan Pemerintahan Desa untuk Meningkatkan Status Desa di Kabupaten Gunungkidul
Riskianto, A.Md. 21 April 2017 12:40:49 WIB
Sawahan (SID) - Surat Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Nomor 030 Tahun 2016 baru terdapat 1 Desa di Kabupaten Gunungkidul yang mencapai status mandiri yaitu Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari. Status 143 Desa lainnya yaitu 31 Desa status Maju, 86 desa status Berkembang, dan 26 Desa status Tertinggal.
Sebagai upaya peningkatan status desa, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan fasilitasi pembinaan pemerintahan desa kepada 144 Desa se Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan pada 18-20 April 2017.
Kegiatan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa untuk Bendahara Desa. Kebijakan Pemkab Gunungkidul untuk meningkatkan status desa sesuai dengan Perbub 108 Tahun 2016 diantaranya mendorong desa agar dapat mengoptimalkan dana tranfer untuk percepatan pembangunan dan peningkatan ksejahteraan masyrakat, melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa. Pemerintah Desa juga meningkatkan peran kecamatan dalam fungsi fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah dan pembngunan desa.
Pemkab juga memberikan kewenangan kepada beberapa desa untuk mengelola retribusi tempat wisata. Kebijakan lainnya yaitu mendorong desa membentuk desa wisata dan desa budaya, serta mendorong desa memiliki BUMDesa sesuai potensi yang ada di Desa.
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, Pemkab Gunungkidul mewajibkan desa menganggarkan kegiatan PBDT data kemiskinan melalui Sistem Informasi Desa (SID), dukungan pelayanan dasar seperti paud, desa siaga, pembinaan kader, dan lain-lain,serta kegiatan stimulan RTLH/Jamban Sehat, serta optimalisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan tingkat Desa (TKPK) Desa.
Harapannya kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tersebut benar-benar membawa kemajuan Desa sehingga tidak hanya status yang meningkat secara data tetapi memang secara faktual kondisi desa yang benar-benar maju atau mandiri. (rizkya)
Komentar atas Fasilitasi Pembinaan Pemerintahan Desa untuk Meningkatkan Status Desa di Kabupaten Gunungkidul
semoga sawahan tambah maju
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











