Persiapan Biaya Sertifikasi Tanah Program PTSL Desa Sawahan

Riskianto, A.Md. 28 Juli 2017 09:34:14 WIB

Sawahan (SIDA) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sawahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 ini merupakan program sertifikasi tanah yang banyak diminati oleh warga masyarakat. Terbukti calon pendaftar yang masuk saat ini lebih dari kuota 1.500 bidang yang ditawarkan.

Bowo Sutrisno, Kasi Pemerintahan Desa Sawahan mengungkapkan bahwa antusiasme warga masyarakat sangat luar biasa terutama setelah sosialisasi program yang dilaksanakan kemarin. Menurut testimoni dari beberapa Dukuh, masyarakat mempunyai minat tinggi untuk mendaftarkan sertifikat tanah.

Sementara itu, Suprapto, Kepala Desa Sawahan menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program PTSL tersebut karena secara pembiayaan lebih terjangkau. Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan program sebesar Rp. 150.000,00. Biaya tersebut tidak termasuk biaya pembuatan akta PPAT, BPHTB, atau PPh.

Sesuai keputusan bersama tersebut persiapan biaya yang dikeluarkan oleh pemohon digunakan untuk kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai serta operasional petugas desa. Sedangkan untuk biaya pembuatan akta PPAT dari Kecamatan Ponjong disepakati biaya sebesar Rp. 100.000,00 untuk pembuatan akta Hibah/Jual Beli.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa biaya persiapan program PTSL tersebut sebesar Rp. 150.000,00 untuk proses Konversi dan Warisan, serta Rp. 250.000,00 untuk proses Hibah dan Jual Beli diluar BPHTB atau PPh. (rizkya)

 

Foto: cermati.com

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial