Kuota Pendaftaran Sertifikat Tanah Program PTSL Terpenuhi
Riskianto, A.Md. 05 Agustus 2017 13:08:04 WIB
Sawahan (SIDA) – Sejak pengumuman pertama pendaftaran sertifikat tanah melalui program PTSL antusias warga masyarakat Desa Sawahan untuk mendaftar sangat tinggi. Sejak akhir Juli kemarin jumlah pendaftar membludak dari kuota awal 1.500 bidang meningkat menjadi 2.000 bidang dan terakhir ditutup di 2.100 bidang.
Bowo Sutrisno, Kasi Pemerintahan Desa Sawahan mengungkapkan bahwa kuota awal yang ditetapkan dibatasi 2.000 bidang, namun karena banyaknya pendaftar yang masuk pendaftaran ditutup dengan jumlah pemohon sertifikat sebanyak 2.100 bidang.
Bowo menjelaskan bahwa pendaftaran telah ditutup dengan jumlah pemohon 2.100 bidang dengan rincian pemohon dari Padukuhan Sawur 487 pemohon, Jatisari 314 pemohon, Tengger 263 pemohon, Plarung 262 pemohon, Sendang II 91 pemohon, Sendang I 182 pemohon, Sambirejo 114 pemohon, Selonjono, 145 pemohon, Sawahan 110 pemohon, serta Gedong 132 pemohon.
Bowo berharap agar pelaksanaan program PTSL di Desa Sawahan nanti dapat berjalan dengan lancar. Kerjasama yang baik antara Tim Pelaksana Program dan masyarakat sert seluruh elemen yang terlibat sangat berperan penting terhadap suksesnya program tersebut. (rizkya)
Foto: google.com
Komentar atas Kuota Pendaftaran Sertifikat Tanah Program PTSL Terpenuhi
Yah.. saya belum daftar
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa