UU Desa Menempatkan Desa Menjadi Pusat Pembangunan
Riskianto, A.Md. 15 September 2017 08:43:35 WIB
Sawahan (SIDA Kawasan) – Sejak diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menempatkan desa menjadi subjek pembangunan yang mempunyai kewenangan dalam mengelola dan membangun wilayah sesuai dengan kebutuhan desa.
Hal tersebut menempatkan desa sebagai pusat pembangunan yang berbasis sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), dan kearifan lokal desa. Tentu dana yang digelontorkan kepada desa dengan jumlah relatif besar membutuhkan tata kelola Pemerintahan desa yang baik dan pengambilan kebijakan yang tepat agar pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan desa.
Hal ini tentu menjadi tantangan bagi setiap desa untuk mengelola keuangan dan memberdayakan desa dan masyarakat agar muara pembangunan yaitu kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan.
Isu-isu perkembangan desa menjadi objek yang menarik berbagai kalangan untuk turut andil menjadi bagian dalam pembangunan desa. Hal tersebut tentu diharapkan menjadikan kekuatan baru yang sinergis sehingga terbangun relasi beriorentasi hasil bahwa ‘negara bernama desa’ itu benar-benar hadir bagi masyarakat. Salam Merdesa.. Mari Bersinergi Membangun Desa.. (rizkya)
Kunjungi website desa se Kecamatan Ponjong: Desa Sawahan, Desa Umbulrejo, Desa Ponjong, Desa Tambakromo, Desa Sumbergiri, Desa Kenteng, Desa Karangasem, Desa Bedoyo, Desa Sidorejo, Desa Genjahan, Desa Gombang.
Foto: Roy Angga Kusuma - Ponjong Blogger
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024