Jaminan Kesehatan untuk Keluarga Kurang Mampu

Riskianto, A.Md. 06 Oktober 2017 09:22:41 WIB

Wonosari (SIDA) – Rabu (05/10) Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melaksanakan koordinasi dengan Kasi Pelayanan se Kabupaten Gunungkidul yang membahas terkait dengan verifikasi dan evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional.

Pada kesempatan tersebut Dinas Sosial menekankan kepada masyarakat agar segera mengurus kepesertaan jaminan kesehatan. Untuk keluarga kurang mampu agar mengajukan melalui TKPK Desa, sedangkan untuk keluarga yang mampu diharapkan kesadarannya agar mengurus kepesertaan secara mandiri.

Riskianto, A.Md, Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah sejak lama diinformasikan kepada masyarakat. Riski menyampaikan bahwa kesadaran warga untuk mengurus cukup baik, terbukti dengan masukknya usulan melalui TKPK Desa yang cukup banyak.

Riski menjelaskan bahwa pada tahun 2017 ini masih ada 1 tahap pengusulan kepesertaan jamkes untuk keluarga kurang mampu, sehingga diharapkan kepada masyarakat kurang mampu dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan kepesertaan Jamkes melalui TKPK Desa. (rizkya)

Foto: Sriwijaya Post

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM