Jaminan Kesehatan untuk Keluarga Kurang Mampu
Riskianto, A.Md. 06 Oktober 2017 09:22:41 WIB
Wonosari (SIDA) – Rabu (05/10) Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul melaksanakan koordinasi dengan Kasi Pelayanan se Kabupaten Gunungkidul yang membahas terkait dengan verifikasi dan evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional.
Pada kesempatan tersebut Dinas Sosial menekankan kepada masyarakat agar segera mengurus kepesertaan jaminan kesehatan. Untuk keluarga kurang mampu agar mengajukan melalui TKPK Desa, sedangkan untuk keluarga yang mampu diharapkan kesadarannya agar mengurus kepesertaan secara mandiri.
Riskianto, A.Md, Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah sejak lama diinformasikan kepada masyarakat. Riski menyampaikan bahwa kesadaran warga untuk mengurus cukup baik, terbukti dengan masukknya usulan melalui TKPK Desa yang cukup banyak.
Riski menjelaskan bahwa pada tahun 2017 ini masih ada 1 tahap pengusulan kepesertaan jamkes untuk keluarga kurang mampu, sehingga diharapkan kepada masyarakat kurang mampu dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan kepesertaan Jamkes melalui TKPK Desa. (rizkya)
Foto: Sriwijaya Post
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa