Ganti Kartu Jamkesmas Anda dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Riskianto, A.Md. 07 Oktober 2017 08:29:54 WIB
Sawahan (SIDA) – Identitas Jaminan Kesehatan yang diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak digulirkan pertama kali memang telah mengalami beberapa perubahan seperti Jamkesmas kuning hijau, Jamkesmas biru, dan saat ini menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Sesuai ketentuan kartu yang berlaku saat ini bagi PBI-JKN bahwa kartu yang digunakan adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berbahan PVC dan kartu JKN laminating plastik. Bagi peserta aktif yang masih memegang kartu Jamkesmas (berwarna hijau atau biru) dihimbau agar segera melakukan penggantian kartu menjadi KIS.
Penggantian dapat dilakukan perorangan atau secara kolektif melalui Faskes, Desa, atau Kecamatan dengan membawa Surat Pengantar dari Desa, Fotokopi KK dan KTP serta Kartu Jamkesmas asli. Tidak ada biaya dalam penggantian kartu tersebut.Untuk pengurusan perorangan cukup datang di kantor BPJS menunjukkan KTP, KK, dan kartu Jamkesmas asli. Apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal sertakan Surat Keterangan/Akta Kematian.
Bagi perorangan Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan langsung diterima peserta setelah proses penggantian selesai, sedangkan untuk kolektif akan dikirimkan melalui instansi masing-masing.
Bagi peserta yang belum mengganti kartu dapat menggunakan pelayanan kesehatan sebanyak 1 kali di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Fasilitas Kesehatan Rujukan/Lanjutan. Untuk selanjutnya peserta diwajibkan datang ke kantor BPJS terdekat untuk penggantian menjadi KIS. (rizkya)
Informasi dari Edaran BPJS Nomor: 957/VI-08/0717
Komentar atas Ganti Kartu Jamkesmas Anda dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Assalamu'alaikum.. Sy punya kartu jamkesda stlh dicek sdh gak aktif.. Yg ingin sy tanyakan apa bs kartu jamkesda itu sy alihkan ke KIS... Klw bs apa langkah awal yg sy lakukan.. Mohon pnjelasan nya trimakasih
Saya punya jamkesmas belum pernah saya gunakan,apakah masih berlaku
Bisa datang ke kantor Kalurahan terlebih dahulu untuk dikroscek datanya nggih.
Saya belum punya KIS.Setelah dicek ternyata jamkesda saya dan keluarga aktif.Apakah bisa langsung ke kantor BPJS untuk cetak KIS atau ke kantor jamjesda dulu?
Bisa datang ke Kantor Kalurahan untuk mendapatkan informasi lengkap. Untuk persyaratan pengajuan bisa dilihat di Panduan Layanan. linknya sebagai berikut: https://www.sawahan-ponjong.desa.id/first/artikel/1399
Umpama kartu Jamkesmas sudah tidak aktif gimana, untuk mendapatkan KIS gimana caranya
Untuk kartunya harus dicek dahulu apakah aktif atau tidak pak/bu. untuk cek bisa datang ke Balai Kalurahan Sawahan atau dapat menggunakan media sosial. Terimakasih.
assalamualaikum wr wb . maaf sebelumnya , saya mau tanya . dulu saya punya jamkesmas . trus pas saya hamil tua saya ganti faskes domisili . untuk gantinya kog saya dapat e-id jkn ya ? kog gk dpt yang kis . apabila sekarang mau di ganti ke yang kis apakah bisa ? terimakasih
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M