Rencana Detail Penataan Ruang Kecamatan Ponjong

Riskianto, A.Md. 08 Oktober 2017 10:16:56 WIB

Ponjong (SIDA-Kawasan) – Dalam mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan Pemerintah Kecamatan Ponjong melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa se Kecamatan Ponjong beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan wawasan Kepala Desa tentang penyelenggaraan penataan ruang yang terdiri dari pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar penyelenggaraan penataan ruang dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.

Dalam kesempatan tersebut secara detail disampaikaan juga rencana struktur ruang Kecamatan Ponjong diantaranya rencana pengembangan sistem perkotaan sebagai pusat kegiatan kawasan (PPK) yaitu kawasan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan/beberapa desa yang meliputi fasilitas pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan menengah, kesehatan, dan sosial.

Rencana detail yang lain yaitu pengembangan desa pertumbuhan di Bedoyo; pengembangan kawasan agropolitan di Desa Umbulrejo, Sumbergiri, Sawahan, dan Tambakromo; pengembangan kawasan minapolitan di Desa Ponjong, Genjahan, Umbulrejo, dan Sidorejo; pengembangan Desa Wisata Umbulrejo; pengembangan jaringan jalan, bahan bakar nabati, dan jaringan irigasi.

Sedangkan perencanaan pola ruang Kecamatan Ponjong meliputi kawasan resapan air, karst, sempadan jaringan irigasi, ruang terbuka hijau, suaka margasatwa kelelawar dan flora fauna khas goa karst, rawan gerakan tanah longsor, hutan rakyat seluas 2.831 ha, pertanian pangan dan holtikultura, perkebunan, peternakan, budidaya air tawar, pertambangan, sentra industri kecil, desa wisata, wisata minat khusus geowisata karst, pemukiman perkotaan, dan kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan kawasan ekogeowisata karst serta kawasan potensial resapan air.

Harapannya program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan masyarakat tentu sejalan dengan perencanaan tata ruang kawasan Ponjong yang terintegrasi. (rizkya/suprapto)

 

Sumber: Materi Rapat Koordinasi Penataan Ruang Kecamatan Ponjong, Foto: kedaisusu01.blogspot.com

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial