Penerimaan Insentif Tenaga Pendidik TK/Paud Desa Sawahan 2017

Riskianto, A.Md. 04 November 2017 10:01:21 WIB

Sawahan (SID) – Rabu pagi (01/11) Kasi Pelayanan Desa bersama dengan tenaga-tenaga pendidik TK Paud Desa Sawahan berkumpul di Balai Desa Sawahan untuk melaksanakan koordinasi sekaligus pembagian insentif tenaga Pendidik TK Paud di Desa Sawahan. Insentif diberikan untuk alokasi bulan Juli sampai Desember 2017 yang bersumber dari Dana Desa (DD) APBN Tahap II.

Sebanyak 14 tenaga pendidik hadir dalam kegiatan tersebut. Insentif diberikan kepada tenaga Pendidik sebanyak Rp. 275.000,00 per bulan untuk setiap tenaga pendidik. Insentif tersebut diberikan khusus kepada tenaga pendidik TK atau Paud milik desa yang tidak mendapat alokasi anggaran dari APBD atau APBN.

Riskianto, Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan terimakasihnya kepada tenaga pendidik Desa yang telah berjuang dalam mencerdaskan peserta didik di Desa Sawahan walaupun memang insentif yang diterima tidak sepadan dengan kerja keras mereka.

Riski menambahkan bahwa Pemerintah Desa telah berupaya untuk meningkatkan insentif tenaga pendidik di setiap tahunnya agar dapat memacu semangat tenaga pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Namun karena pagu insentif maksimal diatur oleh standar Pemerintah Daerah di tahun 2017 ini insentif yang diterima masih sama dengan tahun sebelumnya.

Senada apa yang telah disampaikan Suprapto, Kepala Desa Sawahan. Suprapto menambahkan bahwa sesuai dengan visi misi Pemerintah Desa Sawahan di bidang pendidikan akan terus menekankan pendidikan anak usia dini untuk menyiapkan generasi emas di Desa Sawahan sehingga pelaksanaan pendidikan untuk usia dini harus dioptimalkan. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM