Informasi Usulan Jaminan Kesehatan PBI Segmen APBD
Riskianto, A.Md. 16 November 2017 16:31:55 WIB
Sawahan (SIDA) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul selama tahun 2017 ini mengalokasikan dana melalui APBD untuk menanggung iuran kepesertaan jaminan kesehatan yang menyasar kepada keluarga miskin di Kabupaten Gunungkidul.
Mekanisme usulan dilaksanakan melalui TKPK Desa, TKPK Kecamatan, dan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul untuk keluarga miskin yang tercecer anggota keluarganya serta keluarga miskin yang belum mempunyai jaminan kesehatan.
Selama 2017 dilaksanakan 4 tahap pencetakan dan pendistribusian kartu KIS yang telah melalui proses ‘approval’. Informasi dari Dinas Sosial bahwa untuk tahap terakhir di tahun 2017 ini usulan permohonan yang akan diproses adalah usulan sampai dengan Rabu (15/11).
Untuk berkas yang telah masuk sampai dengan tanggal tersebut akan diproses di tahap IV karena data harus masuk ke BPJS paling lambat (20/11) untuk dipurifikasi. Sedangkan data permohonan yang masuk setelah tanggal tersebut akan diproses di tahun 2018. (Rizkya)
Info: TKSK Kecamatan Ponjong Foto: cermati.com
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa