Program Pemberdayaan Anak di Desa Sawahan, Satu-Satunya di Kecamatan Ponjong

Riskianto, A.Md. 19 November 2017 12:35:02 WIB

Sawahan (SIDA) – Sejak dikucurkan Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat melalui APBN, Pemerintah Desa Sawahan telah konsisten untuk mengalokasikan anggaran di bidang pemberdayaan terutama untuk kegiatan pemberdayaan anak.

Di tahun 2015 lalu Pemerintah Desa Sawahan mengalokasikan kegiatan melalui sanggar Sapa Jiwa Jatisari sebesar Rp. 3.000.000,00 dan meningkat menjadi Rp. 4.000.000,00 di tahun 2016, serta Rp. 5.000.000 di tahun 2017.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian kepada anak-anak Desa Sawahan yang merupakan ‘aset bangsa’ yang begitu berharga agar anak-anak Desa Sawahan dapat berkembang dengan baik.

Pemerintah Desa Sawahan menjadi satu-satunya Desa di Kecamatan Ponjong yang mengalokasikan dana untuk pemberdayaan anak karena Pemerintah Desa Sawahan menyadari betul bahwa anak adalah aset yang sangat luar bisa untuk didorong partisipasinya dalam membangun desa. Mari ‘Bersinergi Membangun Desa’. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM