Program Pemberdayaan Anak di Desa Sawahan, Satu-Satunya di Kecamatan Ponjong
Riskianto, A.Md. 19 November 2017 12:35:02 WIB
Sawahan (SIDA) – Sejak dikucurkan Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat melalui APBN, Pemerintah Desa Sawahan telah konsisten untuk mengalokasikan anggaran di bidang pemberdayaan terutama untuk kegiatan pemberdayaan anak.
Di tahun 2015 lalu Pemerintah Desa Sawahan mengalokasikan kegiatan melalui sanggar Sapa Jiwa Jatisari sebesar Rp. 3.000.000,00 dan meningkat menjadi Rp. 4.000.000,00 di tahun 2016, serta Rp. 5.000.000 di tahun 2017.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian kepada anak-anak Desa Sawahan yang merupakan ‘aset bangsa’ yang begitu berharga agar anak-anak Desa Sawahan dapat berkembang dengan baik.
Pemerintah Desa Sawahan menjadi satu-satunya Desa di Kecamatan Ponjong yang mengalokasikan dana untuk pemberdayaan anak karena Pemerintah Desa Sawahan menyadari betul bahwa anak adalah aset yang sangat luar bisa untuk didorong partisipasinya dalam membangun desa. Mari ‘Bersinergi Membangun Desa’. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa