‘Surat Keterangan Tidak Mampu’ Tidak Sembarangan Diterbitkan?

Riskianto, A.Md. 12 Desember 2017 09:22:01 WIB

Sawahan (SIDA) – Pemerintah Daerah akan memulai membatasi penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi masyarakat yang mengajukan. Hal ini bertujuan agar SKTM hanya dapat diterbitkan bagi warga masyarakat yang benar-benar dalam kondisi tidak mampu.

Saat ini banyak masyarakat yang mengaku tidak mampu lantaran hanya untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, padahal kondisi sebenarnya masyarakat tersebut mampu sehingga perlu mekanisme penerbitan SKTM yang tepat.

Mekanisme yang akan dilaksanakan yaitu bagi masyarakat yang termasuk dalam data rumah tangga miskin tentu akan dapat secara langsung diterbitkan SKTM, namun bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar rumah tangga miskin maka perlu diidentifikasi apakah layak atau tidak memperoleh SKTM.

Langkah pertama yaitu pembuatan surat pernyataan kepada masyarakat yang mengajukan SKTM bahwa akan memberikan keterangan yang benar. Petugas Desa akan mengidentifikasi dengan cara mewawancarai pendaftar aktif tersebut yang selanjutnya diinput melalui sistem aplikasi di Sida Samekta sesuai dengan indikator-indikator dalam sistem.

Setelah selesai proses input indikator-indikator dalam sistem, maka sistem akan mengolah dan mengeluarkan output apakah pendaftar aktif tersebut layak atau tidak memperoleh SKTM. Jika dalam sistem disebutkan ‘Layak’ maka akan diterbitkan SKTM, namun apabila sistem menyebutkan ‘Tidak Layak’ maka pendaftar aktif tersebut tidak bisa memperoleh SKTM.

Semoga masyarakat dapat menyambut baik kebijakan tersebut karena program-program penanggulangan kemiskinan mulai dari Pemerintah Desa sampai dengan Pemerintah Pusat sangat mengacu dengan data yang tepat sehingga mental masyarakat harus benar-benar dibangun. Kira-kira bagaimana respon masyarakat terhadap kebijakan tersebut? (rizkya)

 

Foto: Google

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial