‘Surat Keterangan Tidak Mampu’ Tidak Sembarangan Diterbitkan?
Riskianto, A.Md. 12 Desember 2017 09:22:01 WIB
Sawahan (SIDA) – Pemerintah Daerah akan memulai membatasi penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi masyarakat yang mengajukan. Hal ini bertujuan agar SKTM hanya dapat diterbitkan bagi warga masyarakat yang benar-benar dalam kondisi tidak mampu.
Saat ini banyak masyarakat yang mengaku tidak mampu lantaran hanya untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, padahal kondisi sebenarnya masyarakat tersebut mampu sehingga perlu mekanisme penerbitan SKTM yang tepat.
Mekanisme yang akan dilaksanakan yaitu bagi masyarakat yang termasuk dalam data rumah tangga miskin tentu akan dapat secara langsung diterbitkan SKTM, namun bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar rumah tangga miskin maka perlu diidentifikasi apakah layak atau tidak memperoleh SKTM.
Langkah pertama yaitu pembuatan surat pernyataan kepada masyarakat yang mengajukan SKTM bahwa akan memberikan keterangan yang benar. Petugas Desa akan mengidentifikasi dengan cara mewawancarai pendaftar aktif tersebut yang selanjutnya diinput melalui sistem aplikasi di Sida Samekta sesuai dengan indikator-indikator dalam sistem.
Setelah selesai proses input indikator-indikator dalam sistem, maka sistem akan mengolah dan mengeluarkan output apakah pendaftar aktif tersebut layak atau tidak memperoleh SKTM. Jika dalam sistem disebutkan ‘Layak’ maka akan diterbitkan SKTM, namun apabila sistem menyebutkan ‘Tidak Layak’ maka pendaftar aktif tersebut tidak bisa memperoleh SKTM.
Semoga masyarakat dapat menyambut baik kebijakan tersebut karena program-program penanggulangan kemiskinan mulai dari Pemerintah Desa sampai dengan Pemerintah Pusat sangat mengacu dengan data yang tepat sehingga mental masyarakat harus benar-benar dibangun. Kira-kira bagaimana respon masyarakat terhadap kebijakan tersebut? (rizkya)
Foto: Google
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa