Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2018 Desa Sawahan Menurun
Riskianto, A.Md. 14 Desember 2017 15:13:39 WIB
Sawahan (SIDA) – Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan sumber pendapatan Desa Sawahan yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalami penurunan sebesar 4,25% dari sebelumnya Rp. 697.045.100,00 di tahun 2017 menjadi Rp. 667.427.200,00 di tahun 2018.
ADD merupakan sumber pendapatan desa yang paling fleksibel karena dapat digunakan untuk belanja desa di berbagai bidang tidak seperti Dana Desa (DD) dari APBN yang hanya dapat dibelanjakan untuk bidang Pembangunan dan Pemberdayaan.
Dwiyono, S.Pd. , Sekretaris Desa Sawahan mengungkapkan bahwa menurunnya ADD di tahun 2018 tentu berdampak pada pemangkasan alokasi dana beberapa kegiatan yang didanai dari ADD.
ADD sebagian besar dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa yang meliputi penghasilan tetap Perangkat Desa, operasional BPD dan Lembaga Desa, operasional Pemerintah Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, dana cadangan dan kegiatan lainnya.
Dwiyono mengungkapkan bahwa untuk kegiatan pokok yang didanai ADD tetap akan diprogramkan melalui ADD, sedangkan untuk kegiatan pokok lainnya yang tidak memungkinkan didanai dengan ADD akan dialihkan melalui sumber dana lain. (rizkya)
Foto: Google
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa