Ratusan Data Peserta KIS PBI APBN Desa Sawahan Dinonaktifkan
Riskianto, A.Md. 23 Desember 2017 16:32:35 WIB
Sawahan (SIDA) - Pemerintah Desa Sawahan menerima edaran lampiran Surat Keputusan dari Kementrian Sosial Nomor 126/HUK/2017 tentang penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI APBN melalui TKSK Kecamatan Ponjong.
Ratusan data dinyatakan nonaktif melalui Surat Keputusan tersebut. Dikonfirmasi kepada TKSK bahwa data yang dinonaktifkan adalah data peserta KIS PBI APBN yang sudah meninggal atau meningkat status kesejahteraannya. Namun demikian, setelah dicermati masih banyak data yang semestinya tidak dinonaktifkan namun masuk dalam daftar tersebut.
Riskianto, A.Md. Kasi Pelayanan Desa Sawahan yang membidangi permasalahan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan segera melaksanakan koordinasi dengan TKPK Desa terkait dengan hal itu.
Riski menambahkan bahwa data yang seharusnya tidak dinonaktifkan akan didata yang selanjutnya akan dikonfirmasi terkait dengan penyelesaian permasalahan tersebut. (rizkya)
Foto: google
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa