Ratusan Data Peserta KIS PBI APBN Desa Sawahan Dinonaktifkan

Riskianto, A.Md. 23 Desember 2017 16:32:35 WIB

Sawahan (SIDA)  - Pemerintah Desa Sawahan menerima edaran lampiran Surat Keputusan dari Kementrian Sosial Nomor 126/HUK/2017 tentang penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI APBN melalui TKSK Kecamatan Ponjong. 

Ratusan data dinyatakan nonaktif melalui Surat Keputusan tersebut. Dikonfirmasi kepada TKSK bahwa data yang dinonaktifkan adalah data peserta KIS PBI APBN yang sudah meninggal atau meningkat status kesejahteraannya. Namun demikian, setelah dicermati masih banyak data yang semestinya tidak dinonaktifkan namun masuk dalam daftar tersebut. 

Riskianto, A.Md. Kasi Pelayanan Desa Sawahan yang membidangi permasalahan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan segera melaksanakan koordinasi dengan TKPK Desa terkait dengan hal itu. 

Riski menambahkan bahwa data yang seharusnya tidak dinonaktifkan akan didata yang selanjutnya akan dikonfirmasi terkait dengan penyelesaian permasalahan tersebut. (rizkya)

 

Foto: google

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM