Menunjang Program ‘Smart Village’, Perangkat Desa Wajib Bisa Mengoperasikan Komputer

Riskianto, A.Md. 29 Desember 2017 21:19:53 WIB

Sawahan (SIDA) – Aparatur Pemerintah Desa saat ini dituntut bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kegiatan Pemerintah Desa baik dalam pelayanan publik maupun pengolahan data.

Menyadari hal tersebut Kepala Desa Sawahan, Suprapto menyusun program setiap Perangkat Desa dapat mengoperasikan komputer agar kegiatan-kegiatan Pemerintahan dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

Suprapto menjelaskan bahwa tahun anggaran 2018 nanti, Pemerintah Desa akan melakukan pengadaan komputer untuk seluruh Dukuh sehingga mau tidak mau para Dukuh dituntut harus dapat mengoperasikan komputer. Hal tersebut sebagai upaya Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan pelayanan publik selain peningkatan kapasitas Perangkat Desa.

“Para Dukuh nanti akan diberikan pelatihan komputer agar dapat melakukan pelayanan yang sistematis dan terstruktur, sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh mengelola Pajak Bumi Bangunan (PBB), data Padukuhan, serta kegiatan pelayanan publik lainnya” jelas Suprapto. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM