Menunjang Program ‘Smart Village’, Perangkat Desa Wajib Bisa Mengoperasikan Komputer
Riskianto, A.Md. 29 Desember 2017 21:19:53 WIB
Sawahan (SIDA) – Aparatur Pemerintah Desa saat ini dituntut bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kegiatan Pemerintah Desa baik dalam pelayanan publik maupun pengolahan data.
Menyadari hal tersebut Kepala Desa Sawahan, Suprapto menyusun program setiap Perangkat Desa dapat mengoperasikan komputer agar kegiatan-kegiatan Pemerintahan dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien.
Suprapto menjelaskan bahwa tahun anggaran 2018 nanti, Pemerintah Desa akan melakukan pengadaan komputer untuk seluruh Dukuh sehingga mau tidak mau para Dukuh dituntut harus dapat mengoperasikan komputer. Hal tersebut sebagai upaya Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan pelayanan publik selain peningkatan kapasitas Perangkat Desa.
“Para Dukuh nanti akan diberikan pelatihan komputer agar dapat melakukan pelayanan yang sistematis dan terstruktur, sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh mengelola Pajak Bumi Bangunan (PBB), data Padukuhan, serta kegiatan pelayanan publik lainnya” jelas Suprapto. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Jadwal Tahapan Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Informasi Seleksi Terbuka Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan untuk Formasi Dukuh Sawahan
- Penyaluran BLT Dana Desa Mei 2025
- Dukungan Inovasi Kalurahan “Intan Permata” Mulai Dilaksanakan
- Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Pengembangan Pangan B2SA Kalurahan Sawahan