Menunjang Program ‘Smart Village’, Perangkat Desa Wajib Bisa Mengoperasikan Komputer
Riskianto, A.Md. 29 Desember 2017 21:19:53 WIB
Sawahan (SIDA) – Aparatur Pemerintah Desa saat ini dituntut bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kegiatan Pemerintah Desa baik dalam pelayanan publik maupun pengolahan data.
Menyadari hal tersebut Kepala Desa Sawahan, Suprapto menyusun program setiap Perangkat Desa dapat mengoperasikan komputer agar kegiatan-kegiatan Pemerintahan dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien.
Suprapto menjelaskan bahwa tahun anggaran 2018 nanti, Pemerintah Desa akan melakukan pengadaan komputer untuk seluruh Dukuh sehingga mau tidak mau para Dukuh dituntut harus dapat mengoperasikan komputer. Hal tersebut sebagai upaya Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan pelayanan publik selain peningkatan kapasitas Perangkat Desa.
“Para Dukuh nanti akan diberikan pelatihan komputer agar dapat melakukan pelayanan yang sistematis dan terstruktur, sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh mengelola Pajak Bumi Bangunan (PBB), data Padukuhan, serta kegiatan pelayanan publik lainnya” jelas Suprapto. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa