Menunjang Program ‘Smart Village’, Perangkat Desa Wajib Bisa Mengoperasikan Komputer
Riskianto, A.Md. 29 Desember 2017 21:19:53 WIB
Sawahan (SIDA) – Aparatur Pemerintah Desa saat ini dituntut bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kegiatan Pemerintah Desa baik dalam pelayanan publik maupun pengolahan data.
Menyadari hal tersebut Kepala Desa Sawahan, Suprapto menyusun program setiap Perangkat Desa dapat mengoperasikan komputer agar kegiatan-kegiatan Pemerintahan dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien.
Suprapto menjelaskan bahwa tahun anggaran 2018 nanti, Pemerintah Desa akan melakukan pengadaan komputer untuk seluruh Dukuh sehingga mau tidak mau para Dukuh dituntut harus dapat mengoperasikan komputer. Hal tersebut sebagai upaya Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan pelayanan publik selain peningkatan kapasitas Perangkat Desa.
“Para Dukuh nanti akan diberikan pelatihan komputer agar dapat melakukan pelayanan yang sistematis dan terstruktur, sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh mengelola Pajak Bumi Bangunan (PBB), data Padukuhan, serta kegiatan pelayanan publik lainnya” jelas Suprapto. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024