Distribusi Kartu Indonesia Sehat APBD Tahap IV Tahun 2017
Riskianto, A.Md. 09 Januari 2018 09:01:40 WIB
Sawahan (SID) – Setelah pada tahap 1 didistribusikan sebanyak 182 kartu dan tahap 2 sebanyak 64 kartu serta tahap 3 54 kartu KIS APBD kembali didistribusikan melalui TKSK Kecamatan Ponjong hari ini Senin (08/01) sebanyak 101 kartu.
Kartu yang diterima adalah data usulan kolektif dari TKPK Desa dan data kategori 4 atau usulan mandiri oleh masyarakat tidak mampu yang mengajukan ke Dinas Sosial melalui TKPK Desa dan TKPK Kecamatan.
Riskianto, A,Md., Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan bahwa kartu yang diterima akan segera didistribusikan melalui Dukuh di tiap-tiap Padukuhan sehingga warga masyarakat kurang mampu yang telah mengusulkan KIS dapat mengkonfirmasi Dukuh atau Kasi Pelayanan Desa.
Saat ini Pemerintah Desa belum mendapatkan informasi baku terkait mekanisme pengajuan KIS, sehingga bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan KIS masih melalui mekanisme yang sama dengan tahun sebelumnya.
“Apabila data belum ada masyarakat dapat mengajukan kembali usulan kepesertaan JKN PBI dengan mekanisme yang sama dengan tahun 2017. Kami menghimbau masyarakat kurang mampu agar aktif untuk mengurus pengajuan KIS mengingat begitu pentingnya kartu tersebut sebagai jaminan kesehatan" jelas Riski.
Harapannya penerima KIS APBD yang telah didistribusikan tersebut merupakan warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan semestinya. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa