Mulai 2018 Rastra Diganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Riskianto, A.Md. 19 Januari 2018 11:20:14 WIB
Sawahan (SIDA) – Bantuan Rastra (Beras Sejahtera) untuk keluarga penerima manfaat yaitu keluarga kurang mampu yang telah digulirkan Pemerintah Pusat melalui dana APBN pada tahun 2018 nanti akan dihapuskan dan diganti dengan program yang baru yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Rastra selama ini diberikan kepada penerima manfaat sebesar 15kg per rumah tangga setiap bulan dengan memberikan harga tebus senilai Rp. 1.600/kg. Hal tersebut dirasa kurang efektif dan membebani penerima manfaat sehingga di Kabupaten Gunungkidul mulai tahun 2018 akan dimulai program BPNT.
Program tersebut rencana akan dimulai dari alokasi bulan Februari 2018 yang mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terintegrasi dengan nomor rekening Bank sehingga bantuan akan ditransfer kedalam kartu tersebut. KPM akan membelanjakan sesuai kebutuhannya pada e-warung yang telah ditunjuk menggunakan kartu tersebut.
Harapannya bantuan pangan yang diprogramkan Pemerintah Pusat tersebut dapat menjawab permasalahan kemiskinan di Desa Sawahan utamanya sehingga sasaran Pemerintah terhadap penanganan kemiskinan dapat tercapai. (rizkya)
Foto: Google
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Jadwal Tahapan Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Informasi Seleksi Terbuka Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan untuk Formasi Dukuh Sawahan
- Penyaluran BLT Dana Desa Mei 2025
- Dukungan Inovasi Kalurahan “Intan Permata” Mulai Dilaksanakan
- Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Pengembangan Pangan B2SA Kalurahan Sawahan