BPNT Dimulai, Data Penerima Manfaat di Desa Sawahan Berkurang
Riskianto, A.Md. 25 Januari 2018 16:21:05 WIB
Sawahan (SIDA) – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan segera diluncurkan menggantikan program Bansos Rastra di Kabupaten Gunungkidul memang cukup menyita perhatian Pemerintah Desa dalam mempersiapkan pelaksanaan program tersebut.
Program akan dimulai untuk alokasi bulan Februari 2018 dimana pihak-pihak yang terlibat dalam program tersebut harus segera disiapkan. Salah satu hal pokok yang harus disiapkan adalah terkait data. Data diperoleh dari Surat Keputusan Kementrian Sosial Republik Indonesia yang menetapkan pagu alokasi di masing-masing Kabupaten/Kota yang terdisitribusi ke desa.
Untuk Desa Sawahan pagu di tahun 2018 ini sebesar 861 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sebelumnya 884 KPM di tahun 2017 atau turun sebesar 2,6%. Data tersebut tersebar di 10 Padukuhan di Desa Sawahan dengan rincian untuk Padukuhan Sawur 170 KPM, Jatisari 131 KPM, Tengger 123 KPM, Plarung 103 KPM, Sendang II 45 KPM, Sendang I 57 KPM, Selonjono 53 KPM, Sambirejo 51 KPM, Sawahan 62 KPM, dan Gedong 66 KPM.
Setelah dicermati data yang muncul masih merupakan data PPLS 2011 dan BDT 2015. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memerintahkan bahwa sebelum dimulai pelaksanaan BPNT data yang muncul akan diverval melalui Musdes TKPK Desa dan akan diupayakan penggantian sehingga data yang muncul nanti tepat dan tidak menjadi gejolak di masyarakat. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa