Ketidaksesuaan Data Program Perlindungan Sosial?
Riskianto, A.Md. 27 Januari 2018 13:26:05 WIB
Sawahan (SIDA) – Banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait dengan data penerima manfaat dari program Pemerintah seperti bantuan sosial dan sebagainya. Perlu diketahui dan dipahami bersama bahwa data kemiskinan pada awalnya diperoleh dari PPLS 2011 dimana pendataan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS melakukan pendataan turun langsung ke lapangan dan terlepas dari intervensi Pemerintah Desa karena BPS merupakan lembaga independen yang dianggap sebagai lembaga yang paling tepat dalam melakukan pendataan.
Hasil pendataan BPS disampaikan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang selanjutnya diolah menjadi basis data kemiskinan di tingkat pusat. Selanjutnya program-program nasional mengacu pada data tersebut.
Selama ini data yang muncul di masyarakat sering menjadikan permasalahan karena tidak sesuai fakta di lapangan. Banyak masyarakat mengeluh kenapa masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak memperoleh bantuan tapi malah sebaliknya yang dianggap tidak layak justru mendapatkan?
Pertanyaan tersebut terus ditujukan kepada Pemerintah Desa yang memang menjadi pusat komplain paling dekat dengan masyarakat. Saat Pemerintah Desa menjawab pertanyaan tersebut dimana data program Pemerintah pusat muncul dari data yang dijelaksan di atas, banyak masyarakat bertanya data kan diperoleh dari bawah, apa iya di Pemerintah Pusat bisa tau?
Perlu dijelaskan lagi bahwa data Pusat memang diperoleh dari bawah secara berjenjang, tetapi perlu diketahui sekali lagi bahwa data diperoleh dari pendataan BPS dan tidak intervensi atau campur tangan Pemerintah Desa.
Sebenarya tidak hanya diam saja, saat ini Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyusun data melalui mekanisme Analisis Kemiskinan Partisipatif (AKP) sejak tahun 2016 yang lalu agar persoalan data yang menjadi permasalahan yang tidak pernah selesai tersebut dapat diatasi. Namun demikian program Pemerintah Pusat yang bergulir masih saja menggunakan data-data yang tidak update. Sebenarnya saat disandingkan dengan data pusat, data hasil BDT melalui AKP sudah banyak terjadi perbedaan dengan data dari pusat yang masih memakai data PPLS 2011 dan BDT 2015, tetapi data hasil AKP belum mampu menembus data pusat dalam program-program perlindungan sosial konkret saat ini.
Walaupun demikian Pemerintah Daerah terus berupaya agar data PBDT melalui AKP yang berasal dari bawah dimana Pemerintah Desa juga turut andil dapat diterima di tingkat pusat dan menjadi acuan data program perlindungan sosial kedepan.
Dengan penjelasan tersebut diharapkan masyarakat bisa memahami terkait dengan ‘kewenangan’ data yang harus sama-sama kita koreksi penyelesaiannya. Masyarakat juga diharapkan turut mengawal program-program Pemerintah agar kedepan dapat sesuai dengan harapan bersama yaitu tepat sasaran. (rizkya)
Foto: Google
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M