“BUMDesa Makmur” Desa Sawahan Memulai Unit Usaha Baru

Riskianto, A.Md. 04 Februari 2018 09:12:09 WIB

Sawahan (SIDA) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai wadah usaha yang telah dibentuk sejak tahun 2010 dan diperbarui di tahun 2017 yang lalu melalui Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2017 akan memulai unit usaha baru yaitu unit usaha dagang.

Unit usaha dagang tersebut bertujuan untuk membangkitkan UMKM di Desa Sawahan serta ikon batu mulia di Desa Sawahan. Kegiatan usaha dilaksanakan di pusat Desa Sawahan berada di Galeri Batu Mulia Sendang II yang diharapkan mampu memberikan solusi pasar bagi umkm serta meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.

Kegiatan usaha dagang tersebut akan dimulai dalam waktu dekat ini. Saat ini tahapan proses pembukaan usaha tersebut masih dalam proses persiapan barang dan tempat usaha yang terus dikejar agar dalam minggu-minggu ini usaha dapat segera dijalankan.

BUMDesa Makmur merupakan wadah usaha milik desa dimana hasil keuntungan usaha akan kembali menjadi dana milik desa yang tentu akan kembali kepada masyarakat sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk turut mendorong pertumbuhan BUMDesa di Desa Sawahan tersebut. Mari bersinergi membangun desa. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM