“BUMDesa Makmur” Desa Sawahan Memulai Unit Usaha Baru
Riskianto, A.Md. 04 Februari 2018 09:12:09 WIB
Sawahan (SIDA) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai wadah usaha yang telah dibentuk sejak tahun 2010 dan diperbarui di tahun 2017 yang lalu melalui Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2017 akan memulai unit usaha baru yaitu unit usaha dagang.
Unit usaha dagang tersebut bertujuan untuk membangkitkan UMKM di Desa Sawahan serta ikon batu mulia di Desa Sawahan. Kegiatan usaha dilaksanakan di pusat Desa Sawahan berada di Galeri Batu Mulia Sendang II yang diharapkan mampu memberikan solusi pasar bagi umkm serta meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.
Kegiatan usaha dagang tersebut akan dimulai dalam waktu dekat ini. Saat ini tahapan proses pembukaan usaha tersebut masih dalam proses persiapan barang dan tempat usaha yang terus dikejar agar dalam minggu-minggu ini usaha dapat segera dijalankan.
BUMDesa Makmur merupakan wadah usaha milik desa dimana hasil keuntungan usaha akan kembali menjadi dana milik desa yang tentu akan kembali kepada masyarakat sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk turut mendorong pertumbuhan BUMDesa di Desa Sawahan tersebut. Mari bersinergi membangun desa. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa