BPNT Kabupaten Gunungkidul Ditunda, Alokasi Februari Masih Bansos Rastra

Riskianto, A.Md. 16 Februari 2018 10:16:07 WIB

Sawahan (SIDA) – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dimulai pada Februari 2018 ini belum bisa dilaksanakan sehingga alokasi bulan tersebut masih berupa Bansos Rastra seperti alokasi Januari 2018 kemarin.

Menurut informasi dari Tri Wahyuni, TKSK Kecamatan Ponjong melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa distribusi Bansos Rastra untuk Kecamatan Ponjong dilaksanakan pada hari Selasa (27/02) besok. Dengan demikian sudah dapat dipastikan BPNT untuk bulan ini belum dapat dilaksanakan.

Alokasi Bansos Rastra di Desa Sawahan sebanyak 861 Rumah Tangga Penerima Manfaat yang akan mendapatkan beras premium sebanyak 10 kg per Rumah Tangga tanpa nilai tebus.

Semoga Bansos Rastra yang menyasar pada Rumah Tangga Penerima Manfaat di Desa Sawahan benar-benar tepat sasaran sehingga dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM