BPNT Kabupaten Gunungkidul Ditunda, Alokasi Februari Masih Bansos Rastra
Riskianto, A.Md. 16 Februari 2018 10:16:07 WIB
Sawahan (SIDA) – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dimulai pada Februari 2018 ini belum bisa dilaksanakan sehingga alokasi bulan tersebut masih berupa Bansos Rastra seperti alokasi Januari 2018 kemarin.
Menurut informasi dari Tri Wahyuni, TKSK Kecamatan Ponjong melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa distribusi Bansos Rastra untuk Kecamatan Ponjong dilaksanakan pada hari Selasa (27/02) besok. Dengan demikian sudah dapat dipastikan BPNT untuk bulan ini belum dapat dilaksanakan.
Alokasi Bansos Rastra di Desa Sawahan sebanyak 861 Rumah Tangga Penerima Manfaat yang akan mendapatkan beras premium sebanyak 10 kg per Rumah Tangga tanpa nilai tebus.
Semoga Bansos Rastra yang menyasar pada Rumah Tangga Penerima Manfaat di Desa Sawahan benar-benar tepat sasaran sehingga dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa